Dinas kependudukan dan pencatatan sipil meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses melalui telepon genggam. Melalui aplikasi ini, warga dapat mengajukan pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, dan perubahan data tanpa harus datang ke kantor. Peluncuran dilakukan untuk mengurangi antrean panjang dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala dinas, Fitriani, menjelaskan bahwa warga cukup mengunggah dokumen pendukung dan mengikuti langkah yang tersedia. Setelah verifikasi, dokumen digital dapat diunduh atau dicetak mandiri, sedangkan dokumen fisik diambil pada jadwal yang ditentukan. Pihaknya menargetkan penyelesaian layanan paling lama tiga hari kerja untuk permohonan yang persyaratannya lengkap.
Baca Juga: Musim Kemarau Panjang, Pemerintah Siapkan Cadangan Air Bersih
Cara menggunakan
Pengguna perlu mengunduh aplikasi dan mendaftar dengan nomor induk kependudukan serta nomor telepon aktif. Setelah verifikasi, tersedia menu pilihan layanan disertai daftar persyaratan yang jelas. Warga dapat memantau status permohonan secara langsung dan menerima notifikasi bila ada berkas yang perlu dilengkapi atau diperbaiki agar proses tidak tertunda.
Bagi warga yang belum terbiasa dengan teknologi, disediakan pojok layanan di kantor kelurahan dan kecamatan. Petugas dan relawan digital membantu proses pendaftaran, pemindaian dokumen, dan pengisian formulir. Langkah ini penting agar layanan digital tidak menciptakan kesenjangan bagi kelompok yang belum akrab dengan gawai.
Salah satu pengguna, Anisa, mengaku terbantu karena tidak perlu izin kerja untuk mengurus dokumen. Ia mengajukan perubahan data kartu keluarga dari rumah pada malam hari dan menerima pemberitahuan persetujuan keesokan harinya. Menurut dia, layanan seperti ini menghemat waktu dan biaya transportasi, terutama bagi warga yang bekerja.
Keamanan data
Karena menyangkut data pribadi, pengelola menegaskan keamanan sebagai prioritas. Data dienkripsi, akses petugas dibatasi sesuai kewenangan, dan aktivitas sistem dicatat untuk keperluan audit. Warga juga diingatkan tidak membagikan kode verifikasi kepada siapa pun dan hanya mengunduh aplikasi dari toko aplikasi resmi untuk menghindari aplikasi palsu.
Pakar tata kelola pemerintahan digital menilai inisiatif ini positif, tetapi keberhasilannya bergantung pada keandalan sistem. Aplikasi yang sering gangguan justru merepotkan warga. Ia menyarankan pengujian beban sebelum peluncuran luas, pemantauan keluhan pengguna, dan penyediaan jalur layanan konvensional sebagai cadangan bila sistem sedang bermasalah.
Untuk memastikan layanan berkualitas, dinas menyediakan survei kepuasan pada akhir setiap transaksi. Warga dapat memberi nilai dan menuliskan masukan mengenai kecepatan, kejelasan informasi, dan sikap petugas. Hasil survei dirangkum setiap bulan dan dipakai sebagai bahan evaluasi, sehingga perbaikan dilakukan berdasarkan pengalaman nyata pengguna dan bukan hanya asumsi pengelola.
Dinas juga menggandeng perangkat desa dan kelurahan dalam sosialisasi. Selebaran, spanduk, dan video singkat dibagikan melalui kanal komunitas agar informasi menjangkau warga yang jarang membuka berita daring. Petugas turun langsung ke pasar dan pusat keramaian untuk menjelaskan manfaat aplikasi serta membantu warga mencoba fitur-fiturnya sampai benar-benar paham cara menggunakannya.
Bagi warga yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi, dinas menyediakan nomor layanan pengaduan dan pusat bantuan yang dapat dihubungi pada jam kerja, sehingga setiap persoalan dapat ditangani dengan cepat dan tuntas.
Ke depan, dinas berencana mengintegrasikan aplikasi dengan layanan lain seperti kesehatan dan perpajakan sehingga warga cukup menggunakan satu identitas digital. Pengembangan bertahap dan evaluasi berkala akan dilakukan berdasarkan masukan pengguna. Pemerintah berharap layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan menjadi standar pelayanan bagi seluruh warga.



