Layanan bantuan hukum gratis untuk warga kurang mampu kini diperluas hingga tingkat kecamatan. Kebijakan ini diumumkan oleh pemerintah daerah bersama organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi, dengan sasaran menjangkau warga yang selama ini kesulitan menemui advokat karena jarak dan biaya. Posko layanan akan dibuka di kantor kecamatan setiap pekan pada jam kerja.
Kepala bagian hukum pemerintah daerah, Slamet Riyadi, mengatakan program dimulai di dua puluh kecamatan sebelum diperluas ke seluruh wilayah. Warga cukup membawa kartu identitas dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Layanan mencakup konsultasi, pendampingan perkara pidana dan perdata tertentu, hingga penyusunan dokumen seperti surat kuasa dan gugatan sederhana.
Baca Juga: Mediasi Pengadilan Kian Diminati untuk Menyelesaikan Sengketa Waris
Menjawab kebutuhan warga
Selama ini banyak warga tidak mengetahui bahwa mereka berhak atas bantuan hukum tanpa biaya. Sebagian memilih menyelesaikan masalah secara informal dan kerap berakhir merugikan pihak yang lebih lemah. Sengketa tanah, utang piutang, dan persoalan ketenagakerjaan adalah keluhan yang paling sering diterima oleh pemberi bantuan hukum.
Seorang warga yang pernah didampingi, Ibu Sumiati, mengaku sangat terbantu. Ia menghadapi sengketa batas tanah dengan tetangganya dan tidak tahu harus berbuat apa. Berkat pendampingan paralegal, masalah itu akhirnya selesai melalui mediasi di tingkat kelurahan tanpa perlu membawa perkara ke pengadilan.
Peran paralegal
Untuk menjangkau banyak wilayah, program ini mengandalkan paralegal komunitas yang dilatih selama beberapa pekan. Mereka bertugas memberikan penyuluhan, menyaring persoalan, dan merujuk kasus yang lebih rumit kepada advokat. Pola ini dinilai efisien karena paralegal tinggal di lingkungan yang sama dan lebih mudah dipercaya oleh warga.
Meski demikian, organisasi bantuan hukum mengingatkan bahwa kualitas layanan bergantung pada pendanaan yang berkelanjutan. Anggaran yang tersedia saat ini dinilai cukup untuk tahap awal, namun perlu ditingkatkan jika jumlah pengguna melonjak. Pemerintah daerah berjanji akan mengevaluasi kebutuhan anggaran pada pembahasan tahun depan.
Tahun lalu, organisasi bantuan hukum di wilayah ini menangani ratusan perkara dengan jumlah pemohon yang terus meningkat dari bulan ke bulan. Sebagian besar berasal dari kawasan pinggiran yang sebelumnya harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju kantor kota. Dengan posko di kecamatan, waktu tempuh warga diperkirakan berkurang drastis sehingga lebih banyak orang berani mencari bantuan sejak dini.
Program ini juga menggandeng klinik hukum fakultas hukum beberapa perguruan tinggi. Mahasiswa tingkat akhir, di bawah pengawasan dosen dan advokat senior, ikut melayani konsultasi dan menyusun draf dokumen sederhana. Skema ini memberi pengalaman praktik bagi mahasiswa sekaligus menambah tenaga di posko yang jumlah advokatnya terbatas.
Jadwal layanan diatur bergilir agar setiap kecamatan mendapat giliran yang adil. Warga dianjurkan mendaftar terlebih dahulu melalui nomor pesan singkat untuk menghindari antrean panjang. Bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, petugas siap melakukan kunjungan ke rumah setelah pengajuan diverifikasi oleh kelurahan setempat.
Pengelola berharap layanan ini menumbuhkan budaya sadar hukum di masyarakat. Semakin banyak warga memahami hak dan kewajibannya, semakin kecil kemungkinan terjadinya sengketa yang berlarut-larut serta pelanggaran hak yang tidak terselesaikan secara adil.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan dapat menghubungi kantor kecamatan terdekat atau mengecek jadwal posko melalui laman pemerintah daerah. Pengelola juga menyediakan nomor pengaduan bagi warga yang merasa layanan tidak sesuai. Dengan langkah ini, pemerintah berharap akses terhadap keadilan tidak lagi ditentukan oleh besar kecilnya kemampuan ekonomi seseorang.



